The Forex Quotes are Powered by Forexpros - The Leading Financial Portal.

Selasa, 05 Juni 2012

KOPERASI LANGIT BIRU AKHIRNYA RUNTUH JUGA



Akta pendirian Koperasi Langit Biru :
No. 24 Tgl 9 April 2011
Notaris Winda Witara, SH
Kementrian Koperasi dan UKM :
No. 81/BH/XI/KUMKM/VII/2011
Susunan Pengurus Koperasi Langit Biru
Ketua           : Jaya Komara
Wakil Ketua  : R. Patriot A Yani
Sekretaris     : Asrori
Bendahara    : Atjep Karmita
Unit Usaha Koperasi Langit Biru:
- CV. Tritunggal Jaya Nur Alip Distributor Daging dan Perdagangan Umum
- PT. Transindo Jaya Komara Angkutan Umum (Darat, Laut dan Udara)
- Safwa Tirta Jaya AMDK (Air Minum Dalam Kemasan)
- Indo Komara Jaya Sembako
- AIP 21 (Argo Indah Permata) SMART Key Alarm
- Reximax Kopi Herbal
- Para Leasing


Jika saya mendengar nama Koperasi Langit Biru, teringat Perusahaan Daging atau Perusahaan Investasi daging. Sedikit cerita, pada pertengahan bulan April 2011, seseorang mengenalkan bisnis ini kepada saya, bisnis apaan sih?, yah bisnis investasi daging, jika anda investasikan sekitar Rp 10.000.000,- maka anda akan mendapatkan setiap bulannya uang bagi hasil sekitar Rp 1.520.000,- dan daging sapi 1 KG, dan Air mineral kemasan gelas sebanyak 2 dus, tentu saja saya sangat tergiur dengan bisnis ini, sampai-sampai tidak bisa tidur memikirkan reward atau bagi hasil yang ditawarkan oleh perusahaan.

Akhirnya tanggal 12 Juni 2011 saya menginvestasikan sebesar Rp 80.000.000,- , dan ternyata memang benar setiap bulan apa yang telah dijanjikan perusahaan selalu tepat dibayar, akan tetapi di bulan Oktober saya lihat ada perubahan atau peraturan investasi secara sepihak, dimana bagi hasil yang diberikan setiap bulannya untuk investasi Rp 10.000.000,- hanya sebesar Rp 1.250.000,- ditambah 1 Dus ukuran kecil berisi kopi bungkusan kecil yang berkasiat dan 2 dus air mineral, jadi sudah tidak terima daging lagi, dari sini saya mulai curiga karena adanya peraturan yang sepihak dan dikemanakan daging-daging yang biasa saya terima setiap bulannya, dari sini saya rasa perusahaan sudah menyalahi aturannya, akhirnya sedikit demi sedikit saya mengambil uang yang telah diinvestasikan itu walaupun penuh dengan pertanyaan ini dan itu oleh perusahaan, alhamdulilah awal bulan November 2011, uang yang telah di investasikan itu telah berhasil ditarik semuanya, walaupun mendaptkan potongan sekitar 20%, tidak apalah yang terpenting uang kembali aman. Anehnya semakin hari semakin banyak saja yang berinvestasi, coba lihat gambar diatas, seperti itulah orang mengantri ingin menginvestasikan uangnya, luar biasa bukan perusahaan ini.

Sempat berpikir dalam hati kecil saya, dengan melihatnya antrian orang yang ingin berinvestasi yang tiada henti-hentinya di perusahaan daging ini atau Koperasi Langit Biru, kenapa perusahaan selalu menerima orang yang ingin berinvestasi atau tidak membatasinya?, bagaimana perusahaan mengelola keuangannya jika tidak membatasinya?, tentu saja hal ini membuat saya curiga terutama akan membahayakan investor baru dan menuntungkan investor lama, lalu sistem apa yang digunakan oleh perusahaan ini, menurut saya hanya manajemen-manajemen perusahaan itu saja yang tahu.

Secara logika saja, jika anda pemilik perusahaan dan membutuhkan modal 1 M untuk opesional perusahaan agar berjalan dengan baik,  lalu anda menawarkan kepada rekan-rekan anda untuk berinvestasi, ketika kekurangan modal 1 M tersebut tercukupi, seharusnya perusahaan membatasi atau menyetop sementara untuk penawaran investasinya, kemudian untuk dikelola terlebih dahulu, jika masih kekurangan dana silahkan dibuka kembali penawaran investasi itu. tetapi beda halnya jika anda secara terus menerus menerima membuka penawaran tersebut tanpa melihat resiko yang akan ditimbulkan, misalnya dana yang dibutuhkan sekitar 1 M, dan ketika kekurangan tersebut terpenuhi, anda tidak menutup penawaran tersebut malah menerimanya secara continue, tentu saja modal yang berlebihan jika anda tidak bisa mengelolanya atau tidak ada akses pengalokasian dana berlebihan itu, hal ini akan menjadi boomerang buat perusahaan itu sendiri dan terutama para investor.

Lama tak terima kabar tentang Koperasi langit Biru, tiba-tiba muncul berita yang menghebohkan diberbagai media massa seperti Metro TV, TV One, Harian Republika, Detik.com, dan lain-lain tentang Modus Penipuan Ala Koperasi Langit Biru.

Ini beritanya :


Jakarta Polri menyelidiki adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan manajemen Koperasi langit Biru (KLB), setelah ratusan warga berbondong-bondong mengeruduk kantor koperasi yang berada di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Polri menyatakan, bila koperasi tersebut berada di bawah binaan dinas terkait Provinsi Banten.


Demikian disampaikan Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, dalam keterangannya kepada wartawan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, senin (4/6/2012).



"Informasi dari Kementerian Koperasi bahwa Koperasi Langit Biru adalah koperasi yang berada di bawah binaan Dinas Koperasi Provinsi Banten," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (4/6/2012).



Menurut Boy, pihaknya sebenarnya sudah mulai bergerak untuk menampung keluhan masyarakat terkait aktifitas koperasi tersebut sejak, Februari 2012 lalu, dengan mendirikan posko. Langkah tersebut menyusul laporan dari Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) yang mengawasi kegiatan koperasi.



"Tapi tidak ada warga yang melaporkan keluhannya, dan kegiatan koperasi terus berjalan dan kita menghormati kegiatan perkoperasian itu," papar Boy.



Tidak adanya pelaporan ataupun aduan terkait wanprestasi yang dilakukan Koperasi Langit Biru, Boy menambahkan, kemungkinan karena masyarakat masih mempercayai pengelolaan uang yang dikelola manajemen koperasi.



Sampai dengan hari ini, sudah 4 saksi korban yang diperiksa pihak kepolisian. Dari keterangan sementara yang didapatkan polisi, investasi yang ditanamkan mereka dalam koperasi tersebut mencapai Rp 30 juta.



"Dimungkinkan ada yang lebih dari itu, dan ini masih dalam pemeriksaan," ungkap Boy.



Ribuan investor Koperasi Langit Biru terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Mereka meminta agar manajemen mencairkan bonus investasi mereka. Namun, lantaran pihak manajemen tidak ada, investor akhirnya mengambil sendiri produk berupa sembako yang ada di gudang KLB.



Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.



Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Manajemen terus mengulur-ulur waktu pembayaran bonus sejak April 2012 lalu.



Polda Metro Jaya sendiri tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru ini. Polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).



Koperasi Langit Biru ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.



Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.


Simak juga :


http://news.detik.com/read/2012/06/03/185244/1931559/10/polisi-investor-tidak-menjarah-gudang-koperasi-langit-biru?nd992203605

http://news.detik.com/read/2012/06/03/154452/1931479/10/polisi-buru-ustad-pimpinan-koperasi-yang-diduga-lakukan-penggelapan?nd992203605


Tidak ada komentar:

Posting Komentar