Di dunia maya ini
(online/internet) hal-hal yang “tidak benar” bisa tetap berjalan, bahkan
yang sudah terbukti scam (atau penipuan) yang masih tetap berjalan
sampai sekarang pun juga masih
banyak. MENGAPA?
Hal ini bisa terjadi karena di dunia
internet berlaku hukum bebas (dunia bebas), yang penting untuk bisa
“tetap hidup” dari suatu bisnis di internet adalah cukup bisa membayar
biaya server hosting dan domainnya maka sudah bisa berjalan (tidak perlu
ijin khusus lagi), tidak peduli itu bisnis yang benar atau tidak,
pornografi, hacking, politik, kekerasan, perjudian, dll tidak ada yang
melarang untuk beredar di Internet.
Tetapi kalau ada orang yang tersesat masuk ke bisnis penipuan atau hal-hal yang tidak benar tersebut itu maka resiko ditanggung sendiri, dan tidak ada yang disalahkan selain diri sendiri. (hal ini diakibatkan karena kurangnya edukasi dan pengetahuan yang benar di hal tersebut, sehingga banyak masyarakat awam yang terjebak pula dan akhirnya berakhir dengan tragis)
Tetapi kalau ada orang yang tersesat masuk ke bisnis penipuan atau hal-hal yang tidak benar tersebut itu maka resiko ditanggung sendiri, dan tidak ada yang disalahkan selain diri sendiri. (hal ini diakibatkan karena kurangnya edukasi dan pengetahuan yang benar di hal tersebut, sehingga banyak masyarakat awam yang terjebak pula dan akhirnya berakhir dengan tragis)
Perusahaan keuangan / Broker yang tidak
regulated pasti berlokasi PUSAT di negara-negara yang bebas (atau negara
yang belum ada hukumnya untuk itu) ataupun di negara-negara yang tidak
jelas dan terpencil, hal ini juga bertujuan agar jikalau perusahaan
tersebut berbuat yang tidak benar atau scam maka tidak ada hukum yang
menjerat mereka di negaranya tersebut.
Sedangkan jika di perusahaan yang
teregulasi benar maka mereka tidak akan berani berbuat yang tidak benar /
melanggar, karena ada pihak regulator dari pemerintah yang bisa memberi
sangsi berat kalau terbukti melanggar hukum. (semacam ada polisinya
begitu, jadi tidak bisa sembarangan)
(bedakan antara Regulator, Ijin
Pendirian Badan Usaha, dan Asosiasi / Komunitas. Karena itu lingkup yang
berbeda. Yang aman untuk suatu perusahaan keuangan adalah HARUS
teregulasi dari pemerintah negara setempat dan memiliki ijin pendirian
badan usaha, bukan perorangan)
Mengapa di Indonesia sungguh marak ?
karena sebenarnya hukum di negara Indonesia ini agak lemah, jadi mudah
dimanfaatkan oleh perusahaan keuangan yang tidak benar seperti itu (yang
tidak teregulasi), apalagi yang jenisnya HYIP dan investasi abal-abal,
itu sudah tidak terhitung lagi jumlahnya, dan pemerintah terkesan hanya
diam saja, menunggu berkasus dahulu barulah ditindak, yang seringkali
sudah terlambat. Kami rasa karena Pemerintah di Indonesia itu lebih
diributkan kepada kepentingannya sendiri / politiknya, dan kurang
mempedulikan masyarakatnya. Mereka lebih mementingkan jabatan, politik,
dan hartanya.
Pilihan kembali kepada hak anda sendiri.
Kami hanya bisa mengedukasi saja tentang hal yang benar agar tidak
sampai salah dalam pemilihan suatu perusahaan keuangan / broker tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar